Tuesday, September 22, 2020

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan



 Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan


Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggara...



Video Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan





Artikel Terkait:
  • Juknis Juklak Kosn (o2sn) Smp Tahun 2020
  • Undang-Undang (Uu) Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen
  • Pp Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Thr Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2019
  • Keppres Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2019
  • Latihan Soal Usbn Penjasorkes - Pjok Smk 2018/2019
  • Peraturan Bkn Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Masa Persiapan Pensiun Pns (Asn)
  • Soal Ujian Mandiri Universitas Udayana (Unud) 2018
  • Kma Nomor 890 Tahun 2019 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah Bersertifikasi Pendidik
  • Uu Nomor 12 Tahun 2011 Dan Perpres Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment